Dukung Pendidikan Inklusi dan Pemberdayaan Disabilitas, DPR RI: Ini Termasuk Amanat Konstitusi

Otonominews
Komisi VIII DPR RI Wisnu
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Saat menjadi pembicara pada Forum Tingkat Tinggi ASEAN (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025 di Makassar, Rabu 11 Oktober 2023.
120x600
a

MAKASSAR (Otonominews.id) – Pendidikan inklusi serta pemberdayaan kaum disabilitas yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi perhatian DPR RI. Hal ini diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya saat menjadi pembicara pada Forum Tingkat Tinggi ASEAN (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership Beyond 2025 di Makassar, Rabu 11 Oktober 2023 kemarin.

Wisnu menuturkan, Komisi VIII DPR RI mendukung penuh Kementerian Sosial menyelenggarakan pendidikan inklusi dan pemberdayaan disabilitas, baik dalam kebijakan maupun politik anggaran.

Baca Juga :  Mendag Temukan Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg, Komisi VIII DPR RI Desak Pertamina Tindak Tegas SPBE  

Dalam keterangan terulisnya, Wisnu mewakili Komisi VIII DPR RI menyampaikan gagasannya tentang bagaimana peran DPR melalui kewenangan legislasinya mendorong terciptanya ekosistem yang inklusif, setara, aksesibel dan akomodatif bagi penyandang disabilitas.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *