Dinsos DKI Dorong Hak-hak Disabilitas Pada Pilkada 2024 

Penyandang disabilitas saat memenuhi haknya dalam pemilu/Foto: Dok. KPU
120x600
a

JAKARTA, OtonomiNEWS.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta mendorong hak-hak disabilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini dilakukan agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi menggunakan hak politiknya secara optimal.

“Kami berharap hak penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya dapat terpenuhi dan untuk Pilkada 2024, sosialisasinya tentu bisa dimulai lebih awal kepada penyandang disabilitas,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Kamis (16/5).

Premi menegaskan, Dinsos DKI Jakarta terus mendorong hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya saat Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung beberapa bulan lalu.

“Dinas Sosial bekerjasama dengan KPU Jakarta telah melaksanakan penguatan sosialisasi pemilu dengan sasaran organisasi penyandang disabilitas terkait dengan pemenuhan hak pilih,” tegasnya.

Bantuan pendampingan juga diberikan oleh petugas kepada warga binaan di panti sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, penyesuaian sarana dan prasarana juga dilakukan untuk menunjang aktivitas penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j