Mendag Temukan Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg, Komisi VIII DPR RI Desak Pertamina Tindak Tegas SPBE  

Mendag Temukan Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg, Komisi VIII DPR RI Desak Pertamina Tindak Tegas SPBE  
Mendag Zulhas ketika sidak ke SPBE dan temukan kecurangan pengisian gas elpiji 3 Kg.(Foto: Istimewa)
120x600
a

JAKARTA Otonominews.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik Halomoan Sitompul menyoroti persoalan kecurangan pengisian tabung gas subsidi Elpiji 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Atas kasus temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersebut, Hendrik mendesak Pertamina harus menindak tegas para pengusaha nakal, terlebih mereka telah mengakali barang subsidi yang harus disalurkan ke masyarakat.

“Karena itu adalah uang rakyat yang harus dikelola dan diperuntukkan oleh rakyat. Jangan sampai apa yang ditugaskan kepada mereka (pengusaha SPBE) dikurang-kurangi. Itu tidak pantas! Bagaimana ruginya masyarakat menerima dan Gas LPG 3 Kg itu dengan kurang volumenya itu. Saya kira menyakitkan,” tegas Hendrik, di Jakarta dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Demokrat ini pun menyarankan agar dibuat pakta integritas antara pengusaha dan pertamina dalam setiap kerjasamanya. Hal ini, menurut dia, untuk menghindari trik para pengusaha nakal.

Pertamina, Hendrik bilang, tak boleh segan-segan memutuskan kerja sama dengan para pengusaha yang tertangkap tangan melakukan kecurangan. Karena langkah ini akan membuat efek jera dan mencegah adanya kecurangan yang berkelanjutan.

“Kalau ada lagi pengusaha yang melakukan itu (kecurangan) langsung ganti pemain. Karena tidak diperbolehkan begini, karena kalau kita biarkan ini bisa keberlanjutan,” tegas legislator Dapil Sumatera Utara I tersebut.

r
Lihat Juga :  Polresta Padang: Kasus Narkoba Meningkat 25,8 Persen di 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *