4 Juta Masyarakat Indonesia Pemakai Narkoba, Kemendagri Dorong Aksi Bersama Lawan Ancaman Narkoba Untuk Generasi Muda

Ditjen PolPUM Kemendagri
Ditjen Politik PUM Kemendagri pada kegiatan Komunikasi Sosial Isu-Isu Strategis Bidang Politik dan Pemerintahan Umum di GH Universal Bandung, Senin 2 Oktober 2023.
120x600
a

BANDUNG (Otonominews.id) – Dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 275,36 juta jiwa pada Juni 2022, tercatat sekitar 4 juta adalah pengguna Narkoba, termasuk yang berusia produktif. Catatan ini menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM).

Hal ini diungkapkan Plt. Direktur Ekonomi Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri, Dr Aang Witarsa Rofik, M.Si saat membuka kegiatan Komunikasi Sosial Isu-Isu Strategis Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dengan tema “Generasi Muda Bersih Narkoba” di GH Universal, Bandung. Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  3 Anggota DPRD Mentawai Terancam 15 Tahun Penjara Usai Pesta Sabu

“Ini adalah ancaman serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah dan masyarakat”. ucap Aang dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin 2 Oktober 2023.

Aang menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan seruan kuat untuk menghadapi ancaman Narkoba yang semakin meresahkan, terutama di kalangan generasi muda.

Dikesempatan itu Aang meemaparkan arahan Presiden yang menyoroti empat kunci dalam upaya melawan Narkoba. Pertama, peningkatan koordinasi antara lembaga terkait seperti BNN, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Dalam Negeri, serta pihak-pihak lain seperti tokoh agama, media massa, dan sektor swasta.

Baca Juga :  Ungkap 96 Kasus Narkoba, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Bupati di HUT ke-79 RI

Kedua, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku narkoba, tanpa toleransi terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *