Sosialisasikan IKD dan NIT pada PMI di Hong Kong, Dirjen Dukcapil: Pelayanan Jadi Lebih Cepat

Dirjen Teguh IKD Hong Kong
Sosialisasi Pembukaan Tabungan Menggunakan IKD/Nomor Identitas Tunggal (NIT) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Minggu (24/9/2023).
120x600
a

HONG KONG (Otonominews.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengembangkan inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyanudi menekankan bahwa Digital ID adalah suatu keniscayaan. Apalagi Indonesia sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Mengapa harus IKD? Sebab dengan IKD pelayanan publik akan jauh lebih cepat lagi. Juga lebih aman dan pastinya lebih akurat,” kata Teguh Setyabudi.

Dirjen Teguh mengungkapkan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Pembukaan Tabungan Menggunakan IKD/Nomor Identitas Tunggal (NIT) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Minggu (24/9/2023). IKD, kata Dirjen Teguh, melengkapi KTP-el secara fisik dan bisa diaktivasi melalui smartphone baik Android maupun IoS.

Dirjen Teguh menjelaskan, IKD merupakan bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik.

Baca Juga :  Rebranding, Dukcapil Ingin Tingkatkan Citranya Sebagai Lembaga dengan Layanan Terbaik

“IKD mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, mencegah kehilangan atau pencurian identitas, mempermudah akses ke layanan publik tanpa harus membawa fisik KTP, dan mengurangi birokrasi dan akses yang dibutuhkan dalam proses administrasi kependudukan,” jelas Dirjen Teguh.

Sedangkan NIT (Nomor Identitas Tunggal), lanjut DIrjen Teguh, merupakan tanda identitas tunggal masyarakat Indonesia di luar negeri, sekaligus alat pemetaan potensi dan jejaring untuk kepentingan nasional serta pengakuan eksistensi WNI.

“NIT dipersamakan dengan NIK, baik secara fungsi, kegunaan, dan format. NIT juga tidak mengalami perubahan, meskipun WNI yang bersangkutan telah berpindah dan kembali menetap di Indonesia,” ulas Dirjen Teguh, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Selasa 27 September 2023.

Teguh memaparkan, fokus pemikiran Dirjen Dukcapil saat ini adalah bagaimana mengembangkan IKD agar lebih hebat daripada yang ada saat ini. Aplikasi IKD diakuinya masih dalam tahap awal untuk dikembangkan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jumlah Penduduk DKI Jakarta Mencapai 11,01 Juta Jiwa

Cita-citanya IKD bakal bisa seperti SingPass atau ‘Singapore Personal Access’, yakni sebagai hub (network) bagi pelayanan publik lain yang bisa diakses melalui genggaman tangan (hand phone).

“Cukup melakukan single sign on IKD, maka kita akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak lainnya. Itulah era satu data nasional sesungguhnya,” katanya.

Untuk pelayanan perbankan, Dirjen Teguh mengungkapkan, proses layanan pembukaan rekening baru yang tadinya menggunakan KTP fisik secara manual memerlukan proses dari awal sampai akhir bisa memakan waktu 20-22 menit. “Namun dengan menggunakan IKD proses verifikasi identitas melalui proses scan QR Code hanya memerlukan waktu kurang dari 10 detik, dan total waktu yang dibutuhkan untuk proses pembuatan rekening secara keseluruhan sampai selesai menjadi 1 menit. Ini luar biasa,” kata dia.

Baca Juga :  Pemprov DKI Pastikan Keberlanjutan Program KJMU

Alur aktivasi IKD pun tidak sulit. Kepada para pekerja migran yang hadir, Teguh menjelaskan, langkah pertama dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store.

Setelah terinstal, silakan buka aplikasi IKD di ponsel dan isi data diri seperti NIK, e-mail dan nomor handphone, lalu klik opsi verifikasi data.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *