Hukum  

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita uang senilai Rp 1,374 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022. Sebelumnya Kejagung telah menyita…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.