Lihat Berdasarkan Tanggal
Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur
Pilkada 2024  

Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID -;Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menegaskan bahwa calom legislatif terpilih 2024 yang ingin maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak2024 di wajibkan membuat surat pengunduran diri…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.