Bima menilai, praktik baik tersebut perlu diperluas secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas implementasi. Ia mendorong agar seluruh wilayah di Kota Magelang terlebih dahulu mengadopsi pola serupa sebelum direplikasi ke daerah lain.
“192 ini harus sama seperti ini,” tegasnya merujuk pada jumlah Rukun Warga (RW) di Kota Magelang.
Ke depan, ia berharap setiap wilayah mampu memiliki standar pengelolaan lingkungan yang terukur dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi rujukan nasional dalam penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, serta Ketua RW IV Kampung Jambon Gesikan.
Puspen Kemendagri
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












