DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Regulasi Khusus Masih Dikaji

Otonominews
DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Regulasi Khusus Masih Dikaji
120x600
a

“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujar Nanda kepada wartawan, Senin (6/4).

Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan regulasi daerah, DPRD harus memastikan bahwa aturan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.

Karena itu, DPRD Sumbar membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk merumuskan kebijakan yang tepat.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Efektivitas

Selain melalui jalur regulasi, DPRD juga menilai pendekatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang.

Peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama dinilai sangat strategis dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat.

Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret melalui penguatan regulasi maupun kerja sama lintas sektor.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana

Nanda menegaskan, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai adat dan norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap terjaga, sekaligus menyikapi setiap persoalan sosial secara bijak dan terukur. (*)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *