Dinas Lingkungan Hidup DKI Bangun Permain Aktif Warga terkait Pengelolaan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup DKI Bangun Permain Aktif Warga terkait Pengelolaan Sampah
120x600
a

“Kita upayakan pemilahan sudah menjadi kebiasaan di rumah, yaitu diawali dari memisahkan sisa makanan, plastik, dan tidak mencampurnya dalam satu wadah, Dampaknya besar, tidak hanya bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya di tingkat rumah tangga, DLH juga mendorong sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA) berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Langkah ini menjadi bagian penting untuk mengurangi timbulan sampah langsung dari sumbernya.

Asep menegaskan, setiap pelaku usaha punya kewajiban mengelola sampahnya secara mandiri dan bertanggung jawab, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Baca Juga :  Soekarno Run 2026: Pramono Anung Lepas 10.000 Pelari di Tengah Hujan Rintik

“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Terutama untuk sampah sisa makanan, yang seharusnya bisa diolah menjadi kompos atau melalui biokonversi seperti maggot BSF, sehingga tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan akhir,” urainya.

Dalam praktiknya, pelaku usaha didorong untuk memulai dari langkah sederhana, seperti menyediakan empat jenis wadah sampah: mudah terurai, material daur ulang, residu, serta sampah B3 rumah tangga.

Lebih jauh, Asep menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam pengelolaan sampah, khususnya di sektor komersial yang memiliki kapasitas dan sumber daya lebih besar. Tanggung jawab pelaku usaha, menurutnya, tidak berhenti pada operasional bisnis, tetapi juga mencakup dampak lingkungan yang dihasilkan.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Lantik 1.842 Pejabat Pemprov DKI

“Kami ingin pelaku usaha melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif,” tandasnya.

Ke depan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah Jakarta secara keseluruhan. Pemilahan dari sumber akan meningkatkan efektivitas fasilitas pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

DLH mengajak seluruh pelaku usaha HORECA konsisten menjalankan pengelolaan sampah mandiri. Kolaborasi semua pihak diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Akan Tertibkan Lapangan Padel yang Dikeluhkan Warga

“Pengelolaan sampah yang baik hanya bisa terwujud melalui kerja sama. Kami mengajak sektor HORECA untuk menjadi bagian dari solusi, dengan memulai langkah nyata dari tempat usahanya masing-masing,” tutup Asep. (OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *