Per Senin (27/10/2025) pukul 17.00, total penerimaan di rekening kas daerah sebesar Rp33,3 miliar. Nilai penerimaan tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp17,5 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp11,4 miliar, retribusi dan pendapatan lainnya Rp4,3 miliar.
Adapun, total realisasi pengeluaran pada hari yang sama sebesar Rp700 miliar, dengan rincian belanja bagi hasil pajak rokok Rp655 miliar dan belanja bantuan keuangan pemerintahan desa Rp6,2 miliar. Selain itu, dilaksanakan belanja pegawai Rp4,8 juta, belanja barang jasa Rp14,9 miliar, belanja hibah Rp13,4 miliar serta belanja modal Rp10,1 miliar.
Dengan demikian, posisi RKUD pada Senin (27/10/2025) sebesar Rp2,6 triliun.
KDM menuturkan, keterbukaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta selama dua periode. Kebiasaan tersebut diterapkan kembali saat KDM menjadi Gubernur Jabar, seperti dikutip dari jabarprov.go.id, Minggu [29/3/2026] siang.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






