Kembali Bikin Gebrakan, KDM Beri Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Idulfitri

Kembali Bikin Gebrakan, KDM Beri Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Idulfitri
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id Masyarakat Jawa Barat jangan sampai melewatkan penawaran menarik selama libur Idulfitri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mulai 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, masyarakat bisa mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, baik roda dua maupun empat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penawaran diskon ini berlaku khusus untuk pembayaran secara daring. Ada beberapa metode pembayaran daring yang bisa dimanfaatkan, salah satunya melalui KiosK Samsat (ATM Samsat) di Samsat induk seluruh Jawa Barat.

Baca Juga :  Resmi Berlaku Mulai Januari 2025, Pembelian Kendaraan Bermotor Bakal Dikenakan 2 Pajak Tambahan Baru

Selain itu, pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dan Signal (Samsat Digital Nasional). Setiap hari petugas Samsat hadir di Samsat induk untuk memandu pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui metode tersebut.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *