Pemprov Sumbar dan Itjen Kemendagri Gelar Rakor untuk Samakan Persepsi Pemanfaatan TKD

Pemprov Sumbar dan Itjen Kemendagri Gelar Rakor untuk Samakan Persepsi Pemanfaatan TKD
120x600
a

PADANG, OTONOMINEWS.ID- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam pemanfaatan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), khususnya untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Anggaran TKD antara Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :  Terus Jalin Koordinasi, Pemprov Sumbar Telah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel

Gubernur menyampaikan, rakor ini memiliki peran strategis dalam menyamakan persepsi antar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mengelola tambahan dana transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, forum ini juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026.

“Rakor ini penting untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan dengan baik, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Baca Juga :  Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun

Ia berharap Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri dapat memberikan arahan yang komprehensif sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut.

“Kami berharap mendapat arahan yang detail dari Tim Itjen Kemendagri, sehingga daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pemanfaatan TKD,” tambahnya.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *