Usai di Lantik, Gubernur Mahyeldi Usulkan Pengawasan Penyiaran Turut Menjangkau Konten Media Sosial

Usai di Lantik, Gubernur Mahyeldi Usulkan Pengawasan Penyiaran Turut Menjangkau Konten Media Sosial
120x600
a

Mahyeldi menegaskan Pemerintah Provinsi Sumbar siap memberikan dukungan terhadap penguatan fungsi pengawasan penyiaran tersebut, termasuk melalui penerbitan Peraturan Gubernur jika diperlukan sebagai dasar hukum pendukung di tingkat daerah.

Menurutnya, penguatan pengawasan penyiaran juga penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari konten yang tidak layak sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi melantik tujuh Komisioner KPID Sumatera Barat periode 2026–2029, yaitu Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 555-51-2026.

Baca Juga :  Solidaritas Nasional Menguat, Mahyeldi Tegaskan Sumatera Barat Tidak Sendiri Hadapi Bencana

Menanggapi hal itu Ketua KPI Pusat, Amin Shabana mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan penyiaran di daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID dapat terus diperkuat guna menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.

“Terima kasih Buya, Insyaallah usulan ini akan coba kami diskusikan dengan pihak terkait Buya,”ujarnya.(adpsb */Ridwan)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *