Namun ia memberikan klarifikasi bahwa area yang mengalami longsor berada pada zona pengelolaan milik Pemprov DKI Jakarta, bukan milik Pemkot Bekasi yang hanya kebetulan berdekatan.
“Itu TPST Bantat Gebang yang longsor, bukan TPA Sumur Batu,” Ujarnya. Pada Minggu. (8/3/2026).
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Kepala Kasi Humas Yogi Ikhwan belum dapat di konfirmasi masih lewat telepon sampai saat ini.
Belum ada informasi resmi terkait adanya korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian ini. Begitu juga keterangan penyebab terjadinya longsor di TPST Bantar Gebang Bekasi. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











