Ketua Bapemperda Minta Rencana Penyertaan Modal Diusulkan Setahun Sebelumnya

Ketua Bapemperda Minta Rencana Penyertaan Modal Diusulkan Setahun Sebelumnya
120x600
a

Otonominews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menegaskan rencana penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diusulkan sejak tahun sebelumnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar pengajuan dapat disiapkan secara matang dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pengajuan penyertaan modal itu harus diusulkan di tahun sebelumnya,” kata Dariyanto, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, usulan penyertaan modal tidak hanya berupa permintaan anggaran, tetapi juga harus dilengkapi analisis investasi untuk tahun berikutnya. Analisis itu menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *