Dalam ruangan tersebut, Hafiz diduga melempar korban menggunakan buah pir hingga buah itu pecah saat mengenai kepala korban. Akibat lemparan tersebut, Zafiratul Nadia Putri mengalami memar di kepala dan mengeluhkan pusing setelah kejadian.
Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban. Orang tua Zafira tidak tinggal diam dan langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Guguak. Saat ini, laporan tersebut tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional demi keadilan bagi korban serta menjaga marwah dunia pendidikan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





