Kabupaten Solok Peroleh Penghargaan, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik

Kabupaten Solok Peroleh Penghargaan, Perkuat Reformasi Pelayanan Publik
120x600
a

SOLOK, OTONOMINEWS.ID Pemerintah Kabupaten Solok menerima secara resmi penyampaian Opini Ombudsman terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Gedung C), Selasa (24/02/2026), dan dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, dalam sambutannya mewakili Bupati Solok, menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok menerima secara terbuka hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik.

“Predikat kualitas tinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kami. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wabup.

Menurutnya, keberhasilan tersebut sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Solok, yakni Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera. Ia menambahkan, hasil ini bukan hanya indikator administratif, melainkan cerminan integritas aparatur serta kesungguhan dalam membangun kepercayaan publik.

Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan OPD, ASN, dan petugas layanan di garis terdepan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian ini bukanlah titik akhir.

“Predikat yang diraih harus menjadi pemicu untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen meningkatkan standar pelayanan di seluruh sektor agar semakin adaptif dan profesional,” tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok, Wabup turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat atas pelaksanaan penilaian yang objektif, transparan, dan profesional.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa terdapat dua kondisi ideal yang menjadi cita-cita dalam birokrasi pelayanan publik.

Pertama, organisasi yang bersih, efisien, dan efektif, ditandai dengan tata laksana yang tertib, manajemen perubahan yang baik, pengelolaan SDM yang profesional, tata kelola yang akuntabel, serta proses bisnis yang jelas dan terukur. Kedua, sumber daya manusia yang berintegritas, memiliki komitmen kuat untuk tidak menunda pekerjaan dan tidak mempersulit urusan masyarakat.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *