Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas Tanah dan Aset dari ATR/BPN Bernilai Rp102 Triliun

Otonominews
Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas Tanah dan Aset dari ATR/BPN Bernilai Rp102 Triliun
120x600
a

Pemprov DKI berkomitmen terus menjaga, menata, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Aset-aset yang telah tersertifikasi akan kita dorong untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga pengembangan kawasan strategis,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menyampaikan, 3.922 sertifikat ini merupakan barang milik daerah, yang sudah lama tidak mempunyai kepastian hukum.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Provinsi dengan Peningkatan Situasi Ketahanan Pangan Terbaik Tahun 2023

“Dengan adanya sertifikat ini, maka kepastian hukumnya itu menjadi jelas. Kemudian membuat pencatatannya di dalam SIMAK, Sistem Informasi dan Manajemen Aset dan Keuangan, itu juga menjadi jelas bahwa barang ini adalah barang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya. Jumat (13/2/2026).

Ia berharap upaya penataan aset ini bisa dicontoh oleh daerah-daerah lainnya. Penyerahan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI ini sekaligus memecahkan rekor MURI. (FN-Deman)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *