Ia menjelaskan, potensi dana umat seperti zakat dan wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan apabila dikelola secara profesional dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik.
Menurut Gubernur, pertemuannya dengan Menteri Agama tersebut tidak hanya bermakna seremonial untuk penyerahan dokumen, tetapi juga sebagai momentum memperkuat sinergi antara Pemprov Sumbar dan Kementerian Agama dalam menyelaraskan langkah pengelolaan potensi ekonomi syariah.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam mendorong peralihan dari tataran konseptual menuju implementasi nyata pengelolaan ekonomi syariah di Sumbar, khususnya melalui optimalisasi wakaf dan dana umat sebagai bagian dari upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardiato dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar, Mustafa beserta jajaran. (adpsb/bud)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









