Komisi II DPR RI Apresiasi Gerak Cepat BKN Lindungi Hak ASN Di Tengah Bencana Sumatra

Otonominews
Komisi II DPR RI Apresiasi Gerak Cepat BKN Lindungi Hak ASN Di Tengah Bencana Sumatra
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id Humas BKN, Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memastikan layanan dan hak kepegawaian ASN tetap terpenuhi di tengah bencana banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama BKN, Senin (19/01/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Komisi II DPR RI menilai BKN berhasil menjaga keberlangsungan layanan kepegawaian meskipun berada dalam situasi darurat. Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam forum tersebut menegaskan bahwa bencana tidak boleh menjadi penghalang bagi terpenuhinya hak-hak kepegawaian ASN. Oleh karena itu, BKN memastikan negara tetap hadir melalui keberlanjutan layanan kepegawaian di wilayah terdampak.

Baca Juga :  Terbesar Sepanjang Sejarah, Pj Gubernur Teguh Ingatkan Agar Penggunaan APBD 2025 Tepat Sasaran dan Bedampak Pada Masyarakat

Dalam paparannya, Prof. Zudan menyampaikan bahwa BKN tetap mengoperasikan layanan strategis, mulai dari penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar, layanan Integrated Mutasi (I-MUT), hingga pemberhentian ASN. Sepanjang periode 25 November 2025 hingga 15 Januari 2026, puluhan ribu layanan kepegawaian berhasil diselesaikan melalui Kantor Regional BKN VI Medan, Kanreg XII BKN Pekanbaru, dan Kanreg XIII BKN Aceh.

Komisi II DPR RI juga mengapresiasi upaya BKN dalam menjaga stabilitas manajemen ASN di daerah terdampak bencana. Melalui penerbitan rekomendasi khusus pengangkatan, pemindahan, mutasi, dan pemberhentian ASN, baik untuk jabatan non-JPT maupun Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), BKN dinilai tetap konsisten menerapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sehingga proses kepegawaian tetap akuntabel.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN Jakarta Berubah Saat Bulan Puasa

Selain layanan administratif, DPR RI menilai perhatian BKN terhadap sisi kemanusiaan ASN terdampak bencana sebagai langkah yang patut diapresiasi. Data BKN hingga pertengahan Januari 2026 mencatat ada 10 (sepuluh) ASN meninggal dunia, 9 (sembilan) ASN masih menjalani perawatan kesehatan, serta 1.419 kasus kerusakan hunian dan kerugian material yang dialami ASN beserta keluarganya. Bersama Korpri, BKN telah menyalurkan bantuan logistik serta memastikan pemenuhan hak kepegawaian bagi keluarga ASN yang wafat.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *