JAKARTA, OTONOMINEWA.ID – Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta TNI Angkatan Udara akan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada 16–22 Januari 2026.
OMC dilakukan sebagai salah satu langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem, berupa hujan lebat dan angin kencang di Jabodetabek.
BMKG sendiri telah memperingatkan bahwa curah hujan akan meningkat selama sepekan ke depan hingga 22 Januari 2026, dengan puncak intensitas terjadi pada 18–20 Januari 2026.
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan operasi modifikasi cuaca merupakan langkah antisipasi guna menekan potensi bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan genangan yang kerap terjadi saat curah hujan tinggi.
“BPBD mulai melaksanakan operasi modifikasi cuaca sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi atau cuaca ekstrem di Jakarta. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah-wilayah rawan,” ujar Isnawa di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






