Lebih jauh Evi Yandri memaparkan, kondisi keuangan daerah saat ini tidak mencukupi untuk membiayai program pembangunan daerah. Selain faktor kebijakan dari pemerintah pusat, juga terjadi kerusakan akibat bencana alam yang harus dipulihkan yang tentunya membutuhkan anggaran besar.
“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan sebagai sumber pendapatan asli daerah termasuk dari pajak air permukaan, potensi ini sangat besar dan harus dikelola maksimal,” lanjutnya.
Dia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan penagihan kepada seluruh perusahaan perkebunan pemilik HGU secara tegas. Upaya tersebut tidak hanya untuk memperbesar penerimaan daerah namun merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi lingkungan dan memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat. (Ridwan)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





