Evi Yandri Minta Pemerintah Serius Tagih Pajak Air Permukaan kepada Perusahaan Perkebunan

Evi Yandri Minta Pemerintah Serius Tagih Pajak Air Permukaan kepada Perusahaan Perkebunan
120x600
a

PADANG, OTONOMINEWS.ID_Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman meminta pemerintah provinsi serius melakukan optimalisasi penerimaan pajak air permukaan khususnya pada perusahaan perkebunan pemegang hak guna usaha (HGU).

“Dasar hukum pajak air permukaan ini sudah ada, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah provinsi lengkap, jadi harus dioptimalkan. Pajak air permukaan dari perusahaan perkebunan besar pemilik HGU harus ditarik secara maksimal,” kata Evi Yandri, Rabu (7/1/2026).

Menurut Evi Yandri, Pajak Air Permukaan bukan sekedar objek penerimaan daerah namun lebih jauh lagi adalah sebagai bentuk keadilan geologis. Perusahaan besar pemilik HGU perkebunan memanfaatkan air permukaan yang merupakan sumber daya public yang memiliki nilai ekonomi dan lingkungan.

“Pemanfaatannya memiliki kontribusi terhadap degradasi lingkungan, memperbesar risiko bencana, dan sebagainya jadi harus pula memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah melalui kewajiban pajak,” tegasnya.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *