Gubernur Mahyeldi: Hari Amal Bhakti Momentum Perkuat Kerukunan dan Sinergi Pascabencana

Gubernur Mahyeldi: Hari Amal Bhakti Momentum Perkuat Kerukunan dan Sinergi Pascabencana
120x600
a

Mahyeldi kemudian mengapresiasi perjalanan 80 tahun Kementerian Agama yang dinilainya konsisten menjaga nalar dan nilai-nilai agama dalam bingkai kebangsaan. Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, serta kehadiran agama sebagai solusi atas berbagai persoalan bangsa.

Ia juga menyoroti sejumlah capaian positif Kementerian Agama, mulai dari transformasi digital layanan keagamaan, penguatan ekonomi umat melalui pesantren dan dana sosial keagamaan, hingga peningkatan mutu madrasah serta perguruan tinggi keagamaan.

Baca Juga :  Bertekad Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak di Sumatera Barat, Maladerita Bakal Bertarung di Pemilu 2024

Seiring perkembangan zaman, Gubernur mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang menyejukkan dan memperkuat persatuan.

“Teknologi harus menjadi sarana untuk memperluas kemaslahatan umat, bukan justru menjauhkan kita dari nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan,” tegasnya.

Upacara Peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Sumbar tersebut tidak hanya dihadiri jajaran internal Kemenag tapi juga ada dari unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Di antaranya, Perwakilan Pangdam I/Bukit Barisan, TNI AL dan TNI AU, Kejaksaan Tinggi Sumbar, BIN Daerah Sumbar, Kepala BKKBN Sumbar.

Baca Juga :  Medali Perunggu Disumbangkan Cabor Badminton Sumbar di PORNAS KORPRI 2025

Lalu juga ada, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, perwakilan LKAAM, pimpinan perbankan, serta tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan bidang keagamaan. (Rds/*)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *