Jelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Kota Bekasi Larang Petasan dan Kembang Api 

Jelang Tahun Baru 2026, Satpol PP Kota Bekasi Larang Petasan dan Kembang Api 
120x600
a

Nesan juga mengingatkan warga Bekasi untuk menumbuhkan rasa empati dan keprihatinan terhadap musibah bencana alam yang menimpa Sumatra, Aceh, dan daerah lainnya.

“Saudara-saudara kita yang mengalami longsor, banjir dan sebagainya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Nesan menyarankan agar warga Bekasi merayakan tahun baru 2026 dengan mengadakan doa bersama demi keselamatan bangsa Indonesia.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *