Untuk itu, dia menilai, penyusunan pergub atau perda baru menjadi penting agar pemerintah memiliki payung hukum yang jelas dalam menjaga keselamatan publik.
“Tetapi kalau memang dibutuhkan, kami akan memperbaiki perda atau pergub tersebut untuk ketertiban bangunan yang ada di Jakarta. Kami tidak mau terulang kembali ada musibah sampai dengan 22 orang meninggal dunia,” tegasnya.
Dalam video saat rapat terbatas yang diunggah Pramono di akun Instagram miliknya, ia mengatakan seharusnya kejadian kebakaran di Ruko Terra Drone beberapa waktu lalu dapat menjadi introspeksi untuk Jakarta.
“Maka untuk itu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk ini secara periodik dicek terhadap hal-hal yang mendasar, yaitu yang berkaitan dengan hydrant, alat pemadam, supaya gedung-gedung itu ada persiapan,” ungkapnya.
Pramono pun mengarahkan untuk setiap tahunnya diberikan peringatan kepada seluruh bangunan yang ada di Jakarta hal yang berkaitan dengan pencegahan preventif untuk kebakaran. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











