Gubernur Pramono Siapkan Pergub tentang Penertiban Bangunan Gedung

Belajar dari Kebakaran Gedung Terra Drone

Gubernur Pramono Siapkan Pergub tentang Penertiban Bangunan Gedung
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menertibkan bangunan, khususnya gedung perkantoran yang tidak memiliki syarat keselamatan dan perizinan.

Pergub itu dikeluarkan setelah insiden kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan puluhan karyawan.

“Saya sudah meminta untuk disiapkan pergub atau perda,” kata Pramono, Kamis (18/12/2025).

Pramono menjelaskan, pada regulasi terdahulu, Pemprov DKI sebenarnya memiliki kewenangan untuk bertindak tegas terhadap bangunan bermasalah, termasuk melakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga :  Gubernur Pramono Minta Beras Oplosan Ditarim dari Pasar dan Pengawasan Diperketat

Namun, kewenangan tersebut kini tidak lagi dapat dijalankan secara maksimal karena adanya perubahan regulasi yang membatasi tindakan penertiban.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *