Gubernur Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Provinsi DKI Jakarta

Gubernur Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Provinsi DKI Jakarta
120x600
a

Ia menambahkan, lanskap media berubah sangat cepat. Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, disertai maraknya hoax serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan.

“Dalam konteks tersebut, KPID memegang peran strategis dalam menjaga marwah penyiaran. KPID dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran, hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” tegas Gubernur Pramono.

Baca Juga :  Gubernur Pramono dan Wagub Rano Hadiri HUT Satpol PP dan Satlinmas

Ia juga menandaskan, para anggota yang dilantik telah melalui proses seleksi yang kredibel dan transparan. Amanah tersebut menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang berkualitas dengan tetap menjunjung tinggi independensi KPID.

“Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghadirkan siaran yang informatif, mendidik, serta berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang kritis dan berkarakter. Mari bersama-sama kita rawat ruang siar Jakarta agar terus memberi nilai, menumbuhkan kesadaran publik, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya dan beradab,” pungkasnya. (OTN-Deman)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *