4. Pemberitaan – produksi dan publikasi berita kegiatan pemerintah daerah secara terstandar dan terstruktur.
Inovasi ini disambut baik oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu. Menurutnya Aplikasi SIPADAN merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan profesionalitas layanan kehumasan pemerintah daerah. Bupati menyebut bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi, bergerak lebih cepat, dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Melalui SIPADAN, seluruh kegiatan pemerintahan dapat terdokumentasi dengan baik, terjadwal secara sistematis, dan disebarluaskan secara lebih efektif kepada publik. Kita ingin pelayanan informasi di Kabupaten Solok semakin cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Bupati Solok.
Bupati juga menambahkan bahwa di tengah kondisi saat ini, pemerintah daerah harus bekerja optimal, hadir di tengah masyarakat, dan memberikan informasi yang akurat serta mudah diakses. SIPADAN dinilai akan menjadi instrumen penting dalam mendukung hal tersebut.
Sementara itu Sekda Medison menambahkan bahwa, Aplikasi SIPADAN akan meningkatkan sinergi antar perangkat daerah serta meminimalisir duplikasi pekerjaan. Ia berharap sistem ini dapat menjadi pusat data informasi kegiatan pemerintah daerah yang mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Peluncuran Aplikasi SIPADAN ini ditandai dengan penekanan tombol aktivasi sistem oleh Bupati Solok didampingi Sekda Medison, Kepala Dinas Kominfo Safriwal, serta Kabag Prokomp Setda Kurniati, yang disambut meriah oleh para hadirin. Usai peresmian, tim pengembang dari Dinas Kominfo memberikan demonstrasi penggunaan Aplikasi SIPADAN, mulai dari permohonan jadwal pimpinan, penginputan agenda, dokumentasi kegiatan, hingga proses publikasi berita.
Dengan hadirnya Aplikasi SIPADAN ini, Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan informasi publik, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan.(Ridwan/*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











