Otonominews.id | KOTA BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi kembali menyoroti penguatan layanan publik di tingkat kelurahan. Melalui agenda reses yang berfokus pada peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat, Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., menyerahkan satu unit ambulans gratis untuk warga Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Minggu (9/11/2025). Langkah ini sekaligus menegaskan fungsi legislasi dalam memastikan layanan dasar dapat diakses secara merata hingga tingkat akar rumput.
Penyerahan ambulans dilakukan di halaman kantor kelurahan dan disaksikan ratusan warga, termasuk tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, hingga organisasi masyarakat. Fasilitas tersebut akan beroperasi 24 jam dan disiapkan untuk kebutuhan evakuasi darurat, pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan, serta respons cepat terhadap kondisi medis mendesak.
Dalam sambutannya, Hj. Evi Mafriningsianti menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian sosial terhadap konstituennya. Menurutnya, layanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, keberadaan ambulans gratis di tingkat kelurahan menjadi fasilitas penting untuk mempercepat penanganan darurat serta mengurangi risiko keterlambatan pertolongan medis.
“Bantuan ini bukan sekadar fasilitas transportasi, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan, tanpa memandang kondisi ekonomi,” ujar Hj. Evi di hadapan warga.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





