Hukum  

Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo: Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Otonominews
Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo: Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
120x600
a

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, yang juga memberikan penjelasan mengenai substansi dan manfaat Perda tersebut.

“Kami berharap, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dwi Purwanto.

Ia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat.(*)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *