“Risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), hilangnya layanan publik, hingga potensi kerugian aset negara harus diantisipasi. Pemerintah wajib menyiapkan kompensasi dan program pelatihan ulang bagi pekerja yang terdampak,” tegasnya.
Nevi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses merger, likuidasi, maupun konsolidasi BUMN. Ia menegaskan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan ataupun praktik jual murah aset negara.
Sebagai contoh, ia menyoroti sejumlah BUMN yang menghadapi masalah seperti PT Kertas Leces, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Industri Gelas yang membutuhkan penanganan serius. Sementara BUMN besar seperti Waskita Karya, Merpati, Biofarma, dan Krakatau Steel perlu dikelola secara cermat karena menyangkut kepentingan publik dan penugasan pemerintah.
“Saya dan Fraksi PKS mendukung langkah efisiensi ini selama tujuannya memperkuat ekonomi nasional, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun seluruh prosesnya harus dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutup Nevi Zuairina.(Rds/*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






