Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Perkuat Program Pengendalian Sampah Plastik

BRIN menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di DKI Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Perkuat Program Pengendalian Sampah Plastik
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat program pengendalian sampah plastik, menyusul adanya hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota.

Temuan tersebut menjadi pengingat penting bahwa tantangan polusi plastik kini telah menjangkau atmosfer dan memerlukan upaya bersama lintas sektor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan program pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara terpadu.

“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” ujarnya di Jakarta, pada Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga :  Dishub Jakarta Gelar Mudik Lebaran ke 20 Daerah, Pendaftaran Dibuka Pertengahan Maret

Menurut Asep, Pemprov DKI selama ini telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai, di antaranya melalui Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, serta perluasan program Jakstrada Persampahan yang menargetkan 30 persen pengurangan sampah dari sumbernya.

Selain itu, DKI juga terus memperluas bank sampah, TPS 3R, dan inisiatif daur ulang berbasis komunitas agar limbah plastik tidak lagi berakhir di lingkungan terbuka. “Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya — mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” tambahnya.

Baca Juga :  Vaksin DBD Bukan Program Nasional

DLH DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan BRIN untuk memperluas pemantauan mikroplastik dalam udara dan air hujan sebagai bagian dari sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), platform pemantauan kualitas lingkungan berbasis data.

Hasil pengukuran ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih kuat dalam pengendalian polusi plastik di udara.

Lebih lanjut, Pemprov DKI akan memperkuat kampanye publik bertajuk “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi” guna mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan tidak membakar limbah sembarangan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *