Menurut Mahyeldi, skema Sukuk Daerah ini merupakan langkah inovatif dan berorientasi syariah yang diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan yang berkelanjutan. “Sukuk ini bukan hanya instrumen keuangan, tapi juga bentuk tanggung jawab kita untuk mencari solusi kreatif terhadap keterbatasan fiskal daerah,” jelasnya.
Rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga pusat. Pemerintah Provinsi juga menegaskan akan mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi, termasuk peraturan dari Kementerian Keuangan, OJK, dan Kemendagri.
Untuk memastikan rencana ini berjalan efektif, Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Bappeda. Tim ini akan menyiapkan langkah-langkah teknis, koordinasi lintas lembaga, serta penyusunan pedoman pelaksanaan yang sesuai dengan arahan kementerian terkait.
Menuju Kemandirian Fiskal dan Inovasi Daerah
Melalui rencana penerbitan Sukuk ini, Pemprov Sumbar berharap dapat memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang. Mahyeldi menyebut, model pembiayaan ini diharapkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
“Dengan dukungan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, serta lembaga terkait lainnya, kita optimistis penerbitan Sukuk Daerah ini akan menjadi tonggak baru bagi inovasi keuangan daerah dan mempercepat pembangunan yang berkeadilan,” tutup Gubernur Mahyeldi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed







