Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Penerbitan Sukuk Daerah Rp1 Triliun untuk Dorong Pembangunan Infrastruktur

Pemprov Sumbar Matangkan Rencana Penerbitan Sukuk Daerah Rp1 Triliun untuk Dorong Pembangunan Infrastruktur
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID_Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Senin (13/10/2025).

Rapat ini diikuti langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas di Istana Gubernur Sumbar. Turut hadir mendampingi antara lain Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, serta Tim Sembilan sebagai pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk.

Baca Juga :  Ketua Pemperda DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Dukung Konversi Bank Nagari Jadi Bank Nagari Syariah

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh kementerian dan lembaga pusat seperti Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK.

“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan seluruh pihak terkait. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.

Sukuk Daerah ini akan menggunakan skema Ijarah (sewa) sesuai dengan ketentuan Dewan Syariah Nasional (DSN). Pemprov Sumbar menargetkan total dana penerbitan sebesar Rp1 triliun dengan estimasi kupon 10%. Dari jumlah tersebut, Rp750 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke BUMD khususnya Unit Usaha Syariah Bank Nagari, sementara Rp250 miliar digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Baca Juga :  APBD Terbatas, Gubernur Mahyeldi Buka Peluang Gunakan Sukuk Daerah untuk Pembangunan

Dana hasil penerbitan Sukuk akan masuk ke dalam komponen Pendapatan Pembiayaan di APBD Sumbar dan sepenuhnya diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Dividen yang diperoleh dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari nantinya akan dikembalikan ke Pemprov untuk membiayai pembangunan lanjutan sekaligus pembayaran kupon kepada investor.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *