Peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN.
Arry juga berharap KemenPANRB terus mendampingi Pemprov Sumbar agar kualitas pelayanan publik di daerah ini semakin meningkat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak mungkin dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan, bimbingan, dan pendampingan dari KemenPANRB agar standar pelayanan di Sumbar semakin baik,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KemenPANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, menegaskan bahwa standar pelayanan merupakan pondasi utama dalam penyelenggaraan layanan publik.
“Standar pelayanan adalah kunci dan tolak ukur agar layanan publik dapat berjalan dengan baik, pasti, dan terukur. Seluruh jenis layanan di provinsi, kabupaten, dan kota harus memenuhi standar yang jelas,” tegasnya.
Ajib juga menyoroti pentingnya keseragaman dalam penamaan dan penyelenggaraan layanan publik di berbagai daerah agar tidak membingungkan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah memastikan bahwa layanan publik berbasis elektronik maupun aplikasi mesti terstandarisasi dan tidak berbeda-beda namanya, meskipun substansinya sama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ajib menargetkan agar SIPPN menjadi instrumen nasional yang kuat dan akurat dalam menyajikan data pelayanan publik di seluruh Indonesia. Ia juga memberikan apresiasi atas capaian Sumatera Barat yang dinilai unggul dalam pengelolaan data pelayanan publik.
“Sumatera Barat akan kami jadikan role model, karena sudah memiliki data valid sebesar 85%. Harapan kami, data ini terus diperbaiki agar semakin akurat dan memudahkan peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” tutupnya.(Rds/adpim)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






