Penurunan hampir 2,4 juta orang ini menggambarkan krisis regenerasi, apalagi rata-rata usia petani kini mencapai 50 tahun ke atas.
Syamsudin merinci 5 poin perjuangan yang disuarakan pada Hari Tani Nasional 2025:
Pertama, percepatan redistribusi tanah sesuai amanat UUPA 1960 kepada petani yang belum memperoleh hak atas tanah, terutama petani gurem dan buruh tani.
Kedua, pemberantasan mafia tanah dan penguatan sistem administrasi agraria yang transparan dan akuntabel agar kepastian hukum bagi petani betul-betul terwujud.
Ketiga, selesaikan konflik agraria tanpa melibatkan militerisasi dalam penanganannya dengan pemberian pengakuan dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat dan hukum adat dalam pengelolaan dan penguasaan tanah.
Keempat, pemutusan hubungan politik yang melindungi pemilik modal besar dan korporasi dari penguasaan tanah yang tidak adil, serta memastikan kebijakan agraria berpihak pada rakyat kecil.
Kelima, peningkatan dukungan pemerintah dalam bentuk akses permodalan, pendampingan teknis, dan infrastruktur bagi petani penerima tanah redistribusi agar tanah yang diperoleh mampu dikelola dengan produktif.
Selanjutnya Syamsudin menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak untuk mewujudkan reforma agraria sejati sebagai kunci keadilan sosial dan kemakmuran petani Indonesia, bukan hanya sebatas janji atau program simbolis.
Kebutuhan akan tanah yang adil dan hak bagi petani merupakan fondasi bagi kedaulatan pangan dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Ia menghimbau pejuang agraria jangan terhasut provokasi, dan bersama‐sama mendukung langkah Pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria Sejati.
“Hari Tani Nasional 2025 adalah momentum bagi Bangsa Indonesia untuk kembali mengingat dan menghidupkan semangat reforma agraria. Maju terus perjuangan reforma agraria, demi keadilan, kemakmuran, dan kedaulatan rakyat,” tutup Syamsudin.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed







