Syamsudin Wahid Dorong Percepatan Reformasi Agraria dan Dukung Pemerintah Selamatkan Generasi Tani

Jangan Terprovokasi!

Syamsudin Wahid Dorong Percepatan Reformasi Agraria dan Dukung Pemerintah Selamatkan Generasi Tani
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Syamsudin Wahid mengajak masyarakat konsisten perjuangkan reformasi agraria.

Ajakan itu disampaikan Syamsudin dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025. Tuntutan para petani disampaikan dalam aksi massa di bilangan Monas, Jakarta Pusat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat peduli agraria untuk mengingatkan Pemerintah Indonesia akan jasa-jasa para petani sebagai tulang punggung pangan bangsa Indonesia,” kata Syamsudin.

“Penyampaian aspirasi di Jakarta hari ini merupakan perayaan sekaligus penghormatan kepada para petani di Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Ngobrol Santai Bareng Petani di Tabung Harmoni Hijau

Syamsudin menjelaskan, sejarah reformasi agraria di Indonesia bermula dari keprihatinan mendalam terhadap ketimpangan penguasaan tanah yang diwariskan dari masa kolonial.

Sejak awal kemerdekaan, jelas Syamsudin, tokoh-tokoh bangsa seperti Bung Hatta telah mengusulkan pembatasan hak kepemilikan tanah dan redistribusi untuk mewujudkan keadilan sosial.

“Puncaknya adalah pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 yang bertujuan menata kembali kepemilikan dan penguasaan tanah agar rakyat, terutama petani kecil, memperoleh hak yang adil atas tanah,” lanjutnya.

Namun, meskipun memiliki dasar hukum yang kuat, pelaksanaan reforma agraria selama ini menemui banyak kendala.

Baca Juga :  Sadarestuwati PDIP Tegaskan Petani Penyangga Tatanan Negara Indonesia

“Struktur penguasaan tanah masih timpang, lebih dari 80 persen petani di Indonesia adalah petani gurem yang menguasai lahan sangat sempit di bawah 1 hektar,” ungkap Syamsudin.

Konflik agraria dan sengketa tanah justru meningkat dari tahun ke tahun akibat ketidakadilan distribusi dan ketidakjelasan kepemilikan tanah.

“Hambatan seperti birokrasi yang rumit, korupsi, tekanan politik dari kelompok elite, serta ketidakseriusan dalam implementasi kebijakan telah membuat reformasi agraria berjalan lambat dan tidak menyentuh akar masalah,” jelas Syamsudin.

Kendala-kendala tersebutlah yang menjadi penyebab profesi tani semakin ditinggalkan dan terpinggirkan ditengah arus pembangunan dan modernisasi.

Baca Juga :  Sadarestuwati PDIP Tegaskan Petani Penyangga Tatanan Negara Indonesia

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah petani di Indonesia terus menurun dari 31,70 juta orang pada 2013 menjadi 29,34 juta orang pada 2024.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *