Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK, Wako Fadly Amran: Kita Adalah Pelayan Masyarakat

Pemko Padang Serahkan 1.537 SK PPPK, Wako Fadly Amran: Kita Adalah Pelayan Masyarakat
120x600
a

Padang, OTONOMINEWS.ID – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota (Pemko) Padang Formasi Tahun 2024, di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aie Pacah, Kamis (25/9/2025) pagi.

Dengan penyerahan SK tersebut, sebanyak 1.537 PPPK resmi bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang dan akan segera menempati formasi sesuai instansi masing-masing.

Baca Juga :  Tuntaskan Penataan Pegawai Non-ASN di Daerah, Pemda Diminta Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan selamat sekaligus menekankan pentingnya amanah baru sebagai ASN yang harus dijalani dengan semangat pengabdian, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Selamat kepada saudara-saudara semua yang telah melewati proses panjang hingga hari ini resmi bergabung sebagai aparatur Pemerintah Kota Padang. Ingat, sebagai abdi negara kita adalah pelayan masyarakat. Saya berharap bapak ibu semua bekerja penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujar Fadly.

Baca Juga :  626 ASN PPPK di Kabupaten Buol Terima SK Formasi tahun 2023

Lebih jauh, Wali Kota Padang juga mengingatkan agar para PPPK menghadirkan perubahan nyata di instansi masing-masing.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *