Saat ini, JARNASPI menaungi 50 perusahaan tambang di sektor nikel, batu bara, tembaga, dan logam mulia. Jumlah ini diperkirakan bertambah menjadi sekitar 200 perusahaan dalam waktu dekat.
Iwan optimistis jumlah peserta bisa terus meningkat. Dengan proyeksi lebih dari 1.000 perusahaan tambang bergabung hingga akhir 2025—termasuk 200 perusahaan tercatat di Bursa Efek Jakarta—kuota magang diyakini dapat mencapai satu juta orang.
Selain mendukung program magang, JARNASPI juga mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pendaftaran pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).
“Banyak perusahaan sudah melengkapi syarat, tapi belum masuk ke MODI. Jika proses ini dipercepat, potensi penerimaan negara akan semakin besar,” tegas Iwan.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





