Hukum  

Periode April – September 2025 : Polsek Brandan Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Dengan 13 Tersangka

Otonominews
Periode April – September 2025 : Polsek Brandan Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Dengan 13 Tersangka
Kanit Pangkalan Brandan, Ipda Heri Nalom Ompusungu SH/Has-Otn.
120x600
a

P.BRANDAN, OTONOMINEWS.ID – Baru-baru ini, di wilayah Pangkalan Brandan, Sumatera Utara – Polsek Brandan berhasil mengungkapkan kasus narkoba dengan 13 tersangka. Kanit Reskrim, Ipda  Heri Nalom Ompusungu, SH menjelaskan bahwa dalam periode bulan April – September di tahun 2025 ini, 10 kasus pengguna narkoba, 8 kasus sabu dan 2 kasus Ganja, juga pelaku dan bandar sebanyak 13 orang berhasil ditangani.

“Kami juga membantu Tim BNN Polda Sumut menangkap pelaku dengan barang bukti 29 kg sabu. Bahkan, di Desa Perlis kami juga berhasil menangkap pelaku lainnya dengan barang bukti 1 kg sabu. Dan, langsung kita serahkan Ke Polres untuk diproses  sampai ke persidangan,” katanya.

Di bawah kepemimpinan AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH selaku Kapolsek Pangkalan Brandan, beberapa aksi kejahatan berhasil diungkapkan. Bahkan, kegiatan kemasyakaratan sering dilakukan oleh Polsek Pangkalan Brandan, seperti mengadakan pasar murah, gotong royong pembersihan parit untuk antisipasi banjir, dan selalu mengadakan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, sehingga warga merasa nyaman.

“Kepolisian merupakan mitra pengayom dan pelindung Masyarakat,” ucap Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim – Ipda Heri Nalom Ompusungu SH dikantornya kepada sejumlah Wartawan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *