Hukum  

Korupsi RPU: Dugaan Sindikat Mark-Up dan Tender Formalitas di Kutim

Korupsi RPU: Dugaan Sindikat Mark-Up dan Tender Formalitas di Kutim
Sekretaris Daerah Kutai Timur Rizali Hadi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ade Achmad Yulkafilah
120x600
a

JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kutai Timur, Kalimantan Timur, bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengungkap proyek bermasalah lain di daerah itu. Kasus RPU kini tengah diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur sejak dua bulan lalu.

Surat Perintah Penyidikan Nomor SP Sidik/S-1.1/151/VI/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus yang terbit Juni lalu menyebut, penyidik menelisik dugaan korupsi dalam pengadaan mesin penggilingan padi tersebut. Program ini bagian dari proyek kemandirian pangan yang total anggarannya Rp40,1 miliar.

Direktur Indonesia Satu, M. Irwandy, menilai kasus RPU bukan sekadar persoalan teknis. “Ini bisa menjadi pintu masuk membongkar permainan anggaran yang lebih besar di daerah itu,” ujarnya, kepada wartawan, di sela-sela diskusi terbatas “Indonesia Bebas Korupsi” di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Penyidik mendalami lonjakan anggaran proyek RPU yang dianggap janggal. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Perubahan (RKPD-P), nilainya Rp31,2 miliar. Namun, ketika masuk Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Perubahan (KUPA-P), anggaran melonjak menjadi Rp40,1 miliar. Selisih hampir Rp10 miliar itu yang memantik kecurigaan.

Menurut informasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kerap menitipkan anggaran ke sejumlah dinas untuk mendapatkan feedback. “Ini menjadi rahasia umum di kalangan Pemkab Kutim,” kata seorang pejabat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sayangnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman disebut membiarkan praktik ini terjadi hampir setiap tahun anggaran.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *