Di Balik Kisruh APBD Kutim: Benarkah Ada Utang Politik Bupati kepada Investor?

Di Balik Kisruh APBD Kutim: Benarkah Ada Utang Politik Bupati kepada Investor?
120x600
a

Pemangkasan tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan TAPD maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan ketimpangan antara angka dalam dokumen resmi dan data di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) misalnya hanya menerima Rp458 miliar dari pagu Rp910 miliar. Dinas PUPR dari Rp1,47 triliun menyusut menjadi Rp992 miliar.

Beberapa anggota DPRD mengatakan Marhadin kerap mengklaim kebijakan pemangkasan merupakan perintah kepala daerah, meski tak pernah dibahas resmi dalam rapat Banggar. Ia disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Bupati Kutim dan diduga sedang dipersiapkan menjadi Kepala Bappeda pada Agustus atau September 2025.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Tegaskan Investor Besar Ganjar-Mahfud Adalah Kekuatan Rakyat

Desas-desus yang beredar juga menyebut bahwa Bupati Ardiansyah Sulaiman memiliki utang politik kepada seorang investor besar yang membiayai kampanye pilkada sebelumnya. Kini, utang itu harus dilunasi—bukan dengan uang pribadi, tapi melalui pos-pos APBD yang diakali secara teknokratik.

Marhadin, dalam skenario ini, bukan hanya teknokrat. Ia operator. Dan jika benar, maka kita tengah menyaksikan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sistemik dan berulang.
Kecurigaan publik kian menguat setelah informasi yang beredar soal tender dua proyek yang dipaksakan sebelum Pilkada.
Tender tersebut dilakukan dalam waktu sangat singkat dan pemenangnya sudah diarahkan. “Kelihatan sekali tender itu formalitas. Pesertanya cuma pelengkap. Proyek ini diduga bagian dari ‘ijon politik’ untuk mendanai pilkada,” kata seorang pengusaha yang ikut tender dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Sekjen PDIP Tegaskan Investor Besar Ganjar-Mahfud Adalah Kekuatan Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Kutai Timur dan Bappeda belum memberikan pernyataan resmi. Di sisi lain, tekanan publik terhadap aparat penegak hukum terus meningkat.

“Kalau laporan ini dibiarkan, kita sedang melegalkan politik transaksional dalam pengelolaan anggaran daerah,” kata Burhanuddin.

Tagar #UsutAPBDKutim ramai diperbincangkan di media sosial. Di kalangan internal pemerintahan, sejumlah pejabat mengaku frustrasi atas ketidakjelasan arah kebijakan anggaran daerah.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *