Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Indra Dt. Rajo Lelo menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di forum DPRD. Ia menegaskan bahwa reses merupakan wadah resmi bagi wakil rakyat untuk mendengar dan menindaklanjuti kebutuhan warga.
“Reses adalah sarana utama bagi kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Semua masukan ini akan saya bawa ke DPRD untuk ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan maupun penganggaran,” ujar Indra Dt. Rajo Lelo dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kegiatan reses ini ditutup dengan sesi ramah tamah dan diskusi santai, memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya. Diharapkan, aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi acuan dalam program kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat ke depan, khususnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Gates Nan XX dan sekitarnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






