“Koin Bumi Mataram” Tolak Perkara Receh Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Koin Bumi Mataram" Tolak Perkara Receh Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
120x600
a

Wisnu Sabdono Putro, Ketua DPRD Kota Yogyakarta menyebutkan koin recehan ini aksi lanjutan, dari kegiatan sebelumnya. Ada tambahan koin recehan dari tokoh, juga hadir dukungan dari masyarakat di Yogyakarta.

Termasuk dukungan dari 21 profesor dan doktor hukum yang sampai kan bahwa seharusnya Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dibebaskan dari hukuman dalam putusan hakim.

“Kali ini aksi lagi, kita dapat tambahan koin dari tokoh dan masyarakat Jogja. Sampai nanti pada tanggal 24 kita akan bawa ke Jakarta. Kenapa koin recehan? Koin receh simbol kasus yang seharusnya tidak masuk ranah hukum, Harun Masiku sampai kini belum tertangkap sebagai tokoh suap. Jelas dalam fakta persidangan tidak ada fakta hukum yang mendukung tuntutan KPK. Ada politisasi dan kriminalisasi sehingga kasus Pak Hasto masuk persidangan,” kata Wisnu Sabdono Putro.

Baca Juga :  Ikuti Megawati, Sekjen PDIP Pilih Irit Bicara.

Ada lima poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh Darini dan Rachmadani Enggar, dari perwakilan Banteng Jogja.

Pertama, kami Wong Jogja prihatin dengan Kriminalisasi, Ketidakadilan dan Politisasi Hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M.

Kedua, sepanjang proses pengadilan tidak ada bukti bukti yang mendukung tuduhan KPK. Semua sudah disidangkan dan Tahun 2020 telah memiliki kekuatan hukum tetap. Daur ulang tampak jelas didepan mata rakyat Indonesia

Ketiga, kasus persidangan adalah proses daur ulang, sekaligus perkara receh. Dari bumi mataram banteng bergerak bersama masyarakat, memberikan Lambang Perjuangan dengan Koin Bumi Mataram. Koin Bumi Mataram sebagai Lambang Melawan Ketidakadilan, Kriminalisasi dan Politisasi Hukum. Lambang jutaan harapan dan doa, semoga KPK berdiri tegak dan berjalan dijalan yang benar, jalan kebenaran

Baca Juga :  Megawati Bangkitkan Keberanian Calon Kepala Daerah Melawan Intimidasi

Keempat, di tanggal 24 Juli 2025 setiap Koin Bumi Mataram ini akan dibawa ke Jakarta. Setiap Koin Bumi Mataram yang bergerak ke Jakarta ini mewakili kehendak akan terwujudnya hukum yang adil, mewakili semangat juang dan menampilkan wajah jutaan harapan akan lahirnya hukum yang benar dan tidak dijadikan alat pemukul.

Kelima, mengajak seluruh masyarakat berdoa, memohon semoga Allah membebaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. dari semua tuntutan.

“Satyam Eva Jayate, kita percaya bahwa pada akhirnya kebenaran pasti menang. Kita dari Yogyakarta bersama masyarakat berdoa bahwa keadilan dan hukum bisa ditegakkan sesuai harapan rakyat, jangan politisasi hukum. Bismillah, kita mohon doa masyarakat semoga Allah memberikan kebebasan kepada Mas Hasto, Sekjen DPP PDI Perjuangan dala sidang yang akan berlangsung di PN Jakpus tanggal 25 Juli 2025. Insya Allah saya hadiri sidang tersebut bersama Tiga Pilar Partai,” kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *