Air PDAM Kabupaten Solok Keruh dan Pipa Bocor di Guak Jariang, Warga Keluhkan Layanan yang Buruk

Air PDAM Kabupaten Solok Keruh dan Pipa Bocor di Guak Jariang, Warga Keluhkan Layanan yang Buruk
Potret Gambaran Terkini Air yang masuk ke rumah warga di Guak Jariang Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, Rabu (16/7/2025). (Foto: ist)
120x600
a

SOLOK, OTONOMINEWS.ID_ Warga di Jorong Guak Jariang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok mengeluhkan buruknya pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Air yang mengalir ke rumah-rumah warga bukan hanya tidak jernih, tetapi juga berwarna keruh, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas dan kelayakannya untuk konsumsi.

Menurut pengakuan salah satu warga, distribusi air bersih tidak berlangsung selama 24 jam penuh. Warga hanya menerima aliran air dua kali sehari, yakni pukul 11 siang dan pukul 11 malam. Parahnya, volume air yang masuk pun sangat kecil sehingga tidak mampu mengalir secara normal ke dalam rumah tanpa bantuan pompa air tambahan.

“Airnya kecil, warnanya agak keruh, dan kalau tidak pakai pompa, tidak bisa naik ke dalam rumah secara optimal. Selain itu, air tidak untuk di konsumsi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (16/7/2025).

Masalah lain yang juga dikeluhkan adalah kondisi infrastruktur pipa saluran yang bocor dan belum mendapat perbaikan dari pihak PDAM. Kebocoran pipa ini tidak hanya menyebabkan pemborosan air, tetapi juga memperburuk tekanan air yang masuk ke rumah warga.

Apakah Pelayanan Sudah Sesuai Kewajiban PDAM ?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, PDAM berkewajiban untuk:

– Menyediakan air bersih yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

– Menyampaikan informasi kepada pelanggan tentang gangguan pasokan.

– Menangani perbaikan kebocoran dan gangguan teknis dengan cepat.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *