Kejaksaan Gandeng LSM LIRA Perangi Korupsi

Bantu Presiden Prabowo Menumpas Para Koruptor

Kejaksaan Gandeng LSM LIRA Perangi Korupsi
120x600
a

Misalnya, kasus Alkom Jarkom Kepolisian, Rekening Gendut 17 Pati Polri, Rekening Gendut Banggar DPR RI, Bupati Probolinggo hingga Bansos Khofifah di Propinsi Jawa Timur.

Kejaksaan Gandeng LSM LIRA Perangi Korupsi
Rakernas dan HUT ke-20 LSM LIRA di Bromo, Jatim 2025. (Foto: Jaringan MOI)

Menurut Taufik, kejaksaan sangat mengapresiasi terhadap LSM LIRA dalam pemberantasan korupsi. Ia ngajak kerjasama LSM LIRA mulai dari pusat hingga daerah. Kejaksaan menurutnya membutuhkan dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi seperti LSM LIRA.

Sementara Samsudin, Wakil Presiden Koordinator Nasional (Kornas) Pengembangan Organisasi LSM LIRA yang sekaligus menjabat Gubernur LSM LIRA Jawa Timur dalam keterangannya kepada media, menyebutkan LSM LIRA siap bersinergi dengan Kejaksaan guna memerangi korupsi membantu Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Stigma Militerisme Akan Melekat pada Pemerintahan Prabowo jika Prajurit TNI Ditempatkan di Kejaksaan

“Saat ini Indonesia sudah Darurat Korupsi. Perlu langkah berani dan tegas agar para koruptor jera merampok duit negara. Kami siap bekerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian, KPK maupun pihak lain untuk memberantas korupsi di Indonesia,” tegas Samsudin yang dijuluki Predator Koroptor itu.

Samsudin juga menyampaikan LSM LIRA telah membuat Maklumat Bromo dalam pemberantasan korupsi dalam rangka mendukung Presiden Prabowo memerangi korupsi. Salah satu isi maklumat LSM LIRA adalah hukum mati koruptor kakap, percepat UU Perampasan Aset serta agar Probowo benahi institusi hukum.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *