PROBOLINGGO, OTONOMINEWS.ID –– Kejaksaan memberikan apresiasi positif terhadap peran LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia yang selama 20 tahun konsisten dalam pemberantasan korupsi.
Kejaksaan mengajak LSM LIRA terus perangi korupsi, bantu Presiden Prabowo Subianto berperang melawan para maling uang negara.
Hal tersebut disampaikan Taufik, Kejaksaan Probolinggo, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Kuntadi, SH., MH dalam diskusi bertajuk Mampukah Indonesia Melawan Korupsi yang diselenggarakan LSM LIRA di Bromo, Probolinggo, Jawa Timur belum lama ini. Hadir kader-kader LSM LIRA se-Indonesia
Sebagaimana diketahui, organisasi LSM LIRA yang didirikan Kanjen Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal, SH telah berusia 20 tahun, sejak pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), tahun 2005.
Organisasi ini konsisten melawan tindak penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang merugikan negara.
LSM LIRA Indonesia merupakan satu-satunya LSM terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia dengan Rekor Muri sejak tahun 2009 hingga kini. Memiliki jaringan di 38 Propinsi dan 470 Kabupaten Kota se-Indonesia. Menggunakan sturuktur kepengurusan menyerupai pemerintah (shadow of governance)
Berdasarkan catatan redaksi LSM LIRA telah banyak membongkar kasus-kasus korupsi besar mulai daerah hingga pusat. Mulai dari Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota hingga Dewan Perwakilan Rakyat.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










