FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali Sampaikan 5 Alasan Menolak KRIS Satu Ruang Perawatan

Otonominews
FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali Sampaikan 5 Alasan Menolak KRIS Satu Ruang Perawatan
120x600
a

4. Saat ini saja ketersediaan tempat tidur masih kurang dengan banyaknya keluahan masyarakat, apalagi dibatasi maks 4 tempat tidur. Harusnya pemerintah menyiapkan dahulu prasarana seperti pembangunan RS diberbagai daerah, dan memberi kemudahan finansial bagi swasta untuk merokonstruksi ulang kamar-kamar untuk memenuhi 12 kriteria.

5. Sampai saat ini, diakhir bulan Juni sebagai batas akhir rencana, belum ada Peraturan Teknis dari Menteri Kesehatan untuk pelaksanaan KRIS sebagai amanat Perpres sehingga jelas pelaksanaan kebijaka KRIS belum siap untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Audiensi di Klungkung, Kepala BSKDN Soroti Pentingnya Inovasi Lanjutan Pasca Penghargaan Daerah

Sejalan dengan Sikap DPD KSPSI Bali

Kadek Agus mengatakan, penolakan FSP Kerah Biru Bali menolak KRIS Satu Ruang Perawatan juga disetujui oleh Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Propinsi Bali, Ketut Dana.

FSP Kerah Biru-SPSI mendesak Pemerintah untuk melakukan perbaikan secara sistematis perbaikan mutu layanan serta keberlanjutan Program JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

“Perbaikan tersebut harus tetap memperhatikan akses peserta, semangat gotong royong, kehati-hatian, dan mendengatkan aspirasi peserta, termasuk kelompok buruh,” kata Kadek Agus.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *